SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pasca dicopot dari ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, H.M.Rifai enggan menyerahkan kunci kantor sekretariat DPC kepada pengurus DPC yang baru di bawah pimpinan M.Kayan.
Akibatnya, kantor yang berada di kawasan Gelora Delta Sidoarjo ini, tertutup dan tidak bisa dimasuki oleh pengurus baru.
Namun tidak kehilangan cara untuk bisa menguasai kantor secara legal, pengurus DPC Partai Gerindra yang baru, menghubungi pemilik gedung sekaligus menyelesaikan pembayaran gedung yang belum dituntaskan oleh M.Rifai.
Akhirnya Agus Sukiranto sang pemilik gedung di saksikan oleh Petugas Kepolisian, membuka Paksa Kantor DPC Gerindra Kab Sidoarjo, untuk diganti anak kuncinya dan diserahkan kepada Pengurus DPC Partai Gerindra baru.
‘Kita sudah melakukan pelunasan pembayaran kantor itu kepada Agus Sukiranto, dan meminta kepada Agus Sukiranto untuk menyerahkan Kantor tersebut kepada Pengurus DPC Gerindra yang baru,” ujar M.Kayan ketua DPC Partai Gerindra.
Seperti diketahui, kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru.
Ini seiring turunnya surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 03-0049/kpts/DPP-GERINDRA/2020, tentang pengesahan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo.
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Prabowo Subiyanto selaku ketua umum dan Ahmad Muzani selaku Sekjen Partai Gerindra pada 10 Maret 2020 itu, secara otomatis mencabut surat DPP Partai Gerindra nomor 07-0106/kpts/DPP GERINDRA /2015 tertanggal 23 Juli 2015, dimana waktu itu ditunjuk sebagai ketua adalah M.Rifai dan Suwono sebagai Sekretaris.
Dan sekarang sesuai dengan daftar pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo yang baru disahkan, menunjuk M.Kayan wakil ketua DPRD Sidoarjo sebagai ketua dan Moch.Dayadi sebagai sekretaris partai.
Menariknya, nama M.Rifai dan Suwono tidak masuk dalam daftar pengurus DPC Partai Gerindra Sidoarjo yang baru.
Sedangkan mayoritas anggota Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024, seluruhnya diakomodir di jajaran wakil ketua dan jajaran bendahara.(Abidin)