SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapan KPU pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (16/12/2020) melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sidoarjo 2020 tingkat kabupaten.
Seluruh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo beserta Forpimda, Banwaslu Kabupaten Sidoarjo, 18 PPK se Kabupaten Sidoarjo dan saksi Paslon, hadir dalam rekapitulasi suara ini.
Yang menarik dari kehadiran saksi Paslon ini, adalah munculnya dua mantan ketua KPU Kabupaten Sidoarjo yang menjadi saksi untuk Paslon Muhdlor-Subandi.
Kedua mantan ketua KPU Sidoarjo itu adalah Bima Ariesdiyanto ketua KPU Periode 2004-2009dan periode 2009-2014, serta M.Zainal Abidin ketua KPU Kabupaten Sidoarjo periode 2014-2019.
Ditemui sebelum proses perhitungan, Bima Ariesdiyanto mengaku sudah tidak aktif lagi di dunia politik Sidoarjo setelah tidak lagi menjabat sebagai ketua KPU.
Namun karena untuk saksi rekapitulasi dirinya diminta secara khusus oleh sang kyai, maka Bima pun bersedia.
“Kualat nek gak manut kyia,” begitu candanya.
Sementara itu dalam sambutan pembukaan rekapitulasi suara, ketua KPU Sidoarjo M.Iskak memberikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir, dalam mensukseskan pelaksanaan rekapitulasi suara ini.
“Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Sidoarjo, hari ini kita gelar dengan terbuka dan transparan. Semoga pelaksanaannya berjalan sukses dan lancar,” tutur Iskak.
Dalam point sambutan lainnya, Iskak mengharapkan apapun persoalan yang mungkin muncul dalam perhitungan suara ini, seyogyanya bisa diselesaikan dengan cepat di tingkat KPU Kabupaten Sidoarjo.
“Apapun persoalannya nanti, kita harapkan bisa tuntas hari ini juga,” tutur Iskak.(Abidin)