• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Jual Ponsel Ilegal, Warga di Sidoarjo Ditangkap Polisi

admin by admin
30/04/2022
in Hukum & Kriminal
58 1
Diduga Jual Ponsel Ilegal, Warga di Sidoarjo Ditangkap Polisi
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan seorang manajer sebuah toko online, Pandashop88, berinisial C, umur 22 tahun di Sidoarjo.

Tersangka C, diamankan petugas, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana, melakukan penjualan ponsel rekondisi, ber-merk iPhone dan Sony.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Selain itu, dalam hal ini, petugas juga menyita 404 batang ponsel berbagai merk dan type, juga 70 dusbook.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka C, mengakui bisnis penjualan ponsel tersebut dilakukan sejak Oktober 2021. Sekitar tujuh bulan, dilakukannya atas perintah dari atasannya.

“Terangka C digaji Rp 5 juta per bulan oleh atasannya, saat ini target operasi (TO) berinisial E. Setiap produknya laku per unit, tersangka diberikan tambahan honor berupa komisi 5 persen,” katanya, Jumat (29/4/2022).

Kusumo menyampaikan, ponsel rekondisi yang diperjual-belikan tersangka diperolehnya dari Batam, dan Singapura. Karena banyak ponsel tidak memiliki fitur Bahasa Indonesia, dan oleh tersangka dilakukan pengaturan sehingga dapat digunakan di Indonesia.

Pembelian ponsel dari luar daerah oleh tersangka tersebut, lanjut Kusumo, juga tanpa proses berlaku seperti, pembayaran pajak baik melalui penerbangan maupun pelabuhan.

Sebelum dilakukan pengaturan ber-bahasa Indonesia, ponsel yang didatangkan dari luar daerah ini disimpannya di sejumlah tempat di Sidoarjo. Di antarnya, di Ruko Graha Anggrek Mas Regensi, di rumah kontrakannya, di Perum Citra Garden, dan di Apartemen Prospero.

“Sesampainya barang-barang itu, dilakukan pengaturan Bahasa Indonesia pada ponsel, lalu diperjual-belikan. Atas perbuatan tersangka juga merugikan negara ratusan juta rupiah, karena tidak membayar pajak,” ujarnya.

Saat ini, tersangka mendekam di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan akan terancam pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 106 UU perdagangan, dan atau UU no 7, penjara maksimal 4 tahun, atau denda Rp 1 miliar rupiah. (Eko Setyawan)

Tags: Kapolresta Sidoarjoponsel ilegal
SendShare77Tweet48
Previous Post

1030 Peserta Mudik Gratis dari Sidoarjo, Diberangkatkan Pemkab Sidoarjo

Next Post

Gus Muhdlor Aktif Terjun ke Warganya, Jaring Aspirasi dan Ikut Salurkan Beras Zakat

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Vickri Irawan, Guru SDN Kedungpeluk 1 Raih Juara 1 Anugerah Guru Prima 2025

Vickri Irawan, Guru SDN Kedungpeluk 1 Raih Juara 1 Anugerah Guru Prima 2025

11/10/2025
Webinar Gratis Forpindo:”Radiation Awareness for Port Safety and Sucurity”Dorong Pemahaman Keselamatan dan Keamanan Radiasi di Pelabuhan

Webinar Gratis Forpindo:”Radiation Awareness for Port Safety and Sucurity”Dorong Pemahaman Keselamatan dan Keamanan Radiasi di Pelabuhan

11/10/2025
UMAHA Buktikan Sebagai Kampus Berdampak Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat

UMAHA Buktikan Sebagai Kampus Berdampak Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat

10/10/2025
MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenag Sidoarjo

MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenag Sidoarjo

10/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In