SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Hanya karena jengkel, Rama Murti (26) warga Panjunan I no 43 RT 17 RW 03 Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo menodongkan pisau dapur terhadap temanya sendiri M Imron Rosyadi (24) warga Panjunan Gang 3 RT 24 RW 03 Kelurahan Bulu Sidokare Kecamatan Kota.

Alhasil akibat perbuatannya, Rama kini meringkuk di tahanan Polsekta Sidoarjo.
Kejadian tersebut bermula ketika korban pada Selasa (19/07) pukul 23. 00 usai berjualan martabak di jalan Gajah Mada, mendorong gerobaknya untuk pulang.
Namun ketika melintas di Kampung Panjunan Gang I, tiba- tiba dihampiri oleh pelaku dengan menodongkan pisau dapur dari depan.
Merasa nyawanya terancam penjual martabak ini berusaha melawan dengan cara menangkis hingga pisau digenggaman pelaku lepas.
Pelaku lalu mengambil pisau tersebut dan melemparkanya ke korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berusaha melerai, hingga akhirnya diketahui oleh petugas polisi yang sedang melakukan patroli.
Pelaku langsung diamankan ke mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Penodongan yang dilakukan pelaku dipicu hanya karena jengkel terhadap korban lantaran niat baik pelaku untuk membantu tidak dihiraukan, ” ungkap Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Mujiono, Rabu (20/07/2011).
Pelaku penjual terang bulan ini akan dijerat dengan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan atau ancaman kekerasan dan junto UU darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam. (Arip)














