SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Untuk mengantisipasi ancaman teror bom, Polsek Kota lakukan razia dibeberapa tempat kos.
Razia tersebut dilakukan menindak lanjuti perintah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Hadiatmoko, terkait ancaman teroris bom Solo yang terjadi di gereja.“Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku teroris, ” ujar Kapolsek Kota Kompol Mujiono, Jumat (30/9/2011).
Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Kompol Mujiono yang dibantu dengan perangkat desa, Satpol PP dan MUI Kecamatan setempat langsung melakukan penyisiran dibeberapa tempat kos.
Saat melakukan pemeriksaan ditempat kos di Kelurahan Cemeng Kalang milik Haji Neti ditemukan beberapa penghuni kos yang tidak memiliki kartu identitas atau KTP penduduk musiman, meski sudah bertahun- tahun menghuni tempat kos tersebut.
Selain itu, saat petugas memeriksa kamar kos nomer A9 didapati satu orang perempuan yang terkunci di dalam kamar.
Petugaspun meminta penghuni kamar untuk membuka jendela kamar.
Diketahui penghuni itu perempuan bernama Melia Kusuma (23) warga asal Jalan Krakenan No1 RT04 RW03 Desa Kauman Kecamatan Prajurit Kulon Mojokerto.
Melia mengaku jika dirinya sengaja dikunci suaminya Yanto, dari luar dengan alasan agar dirinya tidak sering ‘ jajan’ (beli makanan).
Melia yang mengaku sudah 3 tahun tinggal dikos tersebut, juga tidak memiliki kartu identitas penduduk musiman, hanya foto copy surat nikah dan KTP Mojokerto.
Razia ini juga dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat agar jika ada orang atau tamu yang mencurigakan segera melapor ke RT atau RW setempat.
“Kami memasang stiker tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/ RW, ” terang Kapolsek.
Kompol Mujiono juga mengatakan, akan menindak para penghuni kos yang terbukti tidak memiliki identitas.
Lebih mencenangkan lagi, ternyata ketika ditanya petugas para penghuni tempat kos, rata- rata tidak mengetahui alamat lengkap tempat kos mereka.
“Kita data dan akan memberikan sangsi tindak pidana ringan (Tipiring), ” ucapnya. (Arip)