KRIAN (kabarsidoarjo.com)-Darmaji (34) warga dusun Sukorejo Peterongan kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, tertangkap basah saat mencuri 3 ayam oleh pemiliknya Alexander yang ngekos di dusun Badas RT 17 RW 16 Desa Mbareng krajan Kecamatan Krian,Senin (17/09/2012).

Pelaku tertangkap basah, setelah pemiliknya pulang dari menjemput istrinya kerja.
“Saya lihat kok ada orang yang mencurigakan di sekitar rumah kos. Saat saya tanya , pelaku mengaku sedang mencari tempat untuk buang air. Namun ketika saya geledah, ada 3 ekor ayam saya berada di dalam Jaket pelaku,” terang Alexander.
Setelah mengetahui ayam miliknya berada didalam jaket yang dipakai oleh pelaku , Alexander langsung menangkapnya dan melaporkan ke pihak Polsek Krian.
Kapolsek Krian Kompol Khoirul Anam membenarkan telah mengamankan pencuri ayam yang tertangkap basah oleh pemiliknya.
“Setelah mendapat informasi dari pemilik ayam anggota kita langsung meluncur ke Lokasi dan mengamankan pelaku pencuri tersebut ” jelasnya
Dari tangan pelaku , lanjut Kapolsek , diamankan tiga ekor ayam ” tiga ekor ayam itu 1 jenis Ayam Serama dan 2 ayam jenis Mutiara.
Kini pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut harus mendekam dibalik jeruji.
“Pelaku kita jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara “pungkas mantan Kapolsek Balungbendo ini..
Pelaku dihadapan petugas terpaksa mencuri ayam lantaran untuk memenuhi biaya kehidupan sehari-hari.
“Buat hidup sehari-hari karena kalau mengandalkan sebagai buruh tani ya tidak cukup “aku pelaku (Bagus)














