SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Peringatan 7 Tahun Lumpur Lapindo yang digelar korban lumpur dengan berbagai ekspresi hujatan kepada keluarga Bakrie selaku pemilik PT Minarak Lapindo Jaya, dinilai H.Fatkhur Rozi anggota pansus lumpur DPRD Sidoarjo sebagai hal yang wajar.

Bahkan, patung ogoh-ogoh Bakrie yang hanya dilempar lumpur oleh korban lumpur, dirasa masih belum seberapa, karena tidak sampai dibakar oleh massa.
“Untung saja pada peringatan kemarin patung Bakrie tidak sampai dibakar. PT MLJ harus berfikir kenapa warga sampai menghujat seperti itu,” tutur Fatkhur.
Masih menurut politisi dari PKB yang juga korban lumpur ini, jika dihitung dari mulai munculnya Perpres tahun 2007, janji MLJ yang omong kosong terhitung empat kali.
Dan janji pelunasan November 2013 yang disampaikan Gubernur Jawa Timur, merupakan janji ke lima.
“Korban lumpur sudah kenyang dengan janji-janji MLJ. Kita tidak bisa membayangkan jika janji ini kembali diingkari hingga peringatan 8 tahun luapan lumpur mendatang. Korban lumpur bisa saja melakukan aksi yang lebih keras,” tutur Fatkhur Rozi.
Khusus untuk kebijakan BPLS yang masih melakukan pengerjaan pengaliran lumpur, Fatkhur Rozi meminta agar dihentikan dengan kebijakan arif BPLS.
Karena faktanya, kondisi area tanggul masih aman, minimal untuk tiga bulan ke depan.
“Ada apa dengan BPLS yang ngotot mengalirkan lumpur in sedangkan nasib ganti rugi bagi warga korban lumpur tidak jelas,” tegas Fatkhur Rozi.
Sebagai salah satu perwakilan dari korban lumpur, Fatkhur Rozi mengharapakan, jika MLJ punya itikad baik untuk melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur , MLJ harus berani membuat surat pernyataan di depan Presiden,DPR, Dewan Pengarah BPLS, Gubernur dan Bupati.
“Kalau pernyataan ini tidak mau, MLJ harus membuat pernyataan di depan publik, bahwa sudah tidak mampu lagi membayar ganti rugi,” tutup Fatkhur Rozi. (Abidin)