JUANDA (kabarsidoarjo.com)-Sebanyak 5.170,12 gram Sabu-sabu , 4 butir Pil Ekstasi dan 166 butir obat keras dimusnahkan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim , Kamis (30/05/2013) di Lanudal Juanda.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan oleh BNP itu, didapat dari empat tersangka yang ditangkap oleh BNP , Custom Bea dan Cukai , petugas Bandara juanda dan Pomal Juanda.
Acara pemusnahan barang bukti ini , dihadiri oleh beberapa pejabat institusi terkait , seperti , Kajari Jatim , Kajari Sidoarjo , komandan lanudal juanda , kepala kejaksaan Gresik, GM PT Angkasa Pura 1 juanda dan kepala BNP jatim.
Dalam sambutannya kepala BNP Jatim Brigjen Pol Iwan Ibrahim mengatakan , pada tahun 2013 ini adanya peningkatan tangkapan peredaran narkotika di Juanda.
“Berkat koordinasi kita yang semakin baik kita bisa meningkatkan penggagalan peredaran narkotika di jawatimur yang masuk melalui bandara juanda ” ucapnya.
Ditahun 2012 kemarin , ada 4 kasus yang dituntaskan bersama .
“Kita akan terus merapatkan koordinasi untuk terus membongkar dan menggagalkan peredaran narkotika yang ada di jawa timur , khususnya yang masuk dari Bandara Juanda ” imbuhnya.
Setelah memberikan sambutan , Iwan Ibrahim bersama pejabat institusi terkait yang turut hadir langsung memusnakan barang bukti narkotika dengan dimasukkan ke dalam Generator pemusnah narkotika.
Penandatanganan berita acara pemusnahan Barang bukti narkotika menjadi penutup acara pemusnahan barang bukti narkotika. (Bagus)