SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengajukan usulan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tajun 2018.
Pada rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang digelar pada Jum’at (31/8/2018) malam, Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin SH mewakili Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah, menyatakan pendapatan daerah yang awalnya sebesar Rp 1 triliun 431 miliar 52 juta, menjadi Rp 1 triliun 457 miliar 964 juta atau naik sebesar 1.88 persen.

Namun untuk pos pendapatan dari pajak, yang semula sebesar Rp 898 miliar 990 jt, turun menjadi Rp 822 miliar 540 juta 1.57 persen.
Pendapatan dari retribisi sebesar Rp 84 miliar 92 juta menjadi Rp 77 miliar 924 juta atau turun 7,33 persen.
Untuk pos hasil pengelolaan daerah darinRp 29 miliar 847 juta, menjadi Rp 33 miliar 10 juta atau naik 10 persen.
Dana perimbangan yang awalnya Rp 1 triliun 833 miliar 192 juta, menjadi Rp 1 triliun 834 miliar 890 juta, atai naik 0.09 persen.
Sehingga keseluruhan PAD tahun 2018 yang awalnyaRp 4 triliun 46 miliar 261 juta, naik jadi Rp 4 triliun 88 miliar 788 juta atau terjadi kenaikan sebesar Rp 42 miliar 527juta. (Abidin)