• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, Juli 14, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Putusan Incrach Turun, Rifa’i Harus Di PAW ?

admin by admin
26/12/2018
in Legislatif
58 0
Putusan Incrach Turun, Rifa’i Harus Di PAW ?

H.M.Rifa'i

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun salinan putusan belum diterima PN Sidoarjo, namun kabar turunnya putusan Mahkamah Agung terkait kasus penggunaan ijasah palsu oleh wakil ketua DPRD Sidoarjo (non aktif) H.M.Rifa’i secara tersirat dibenarkan oleh M.Rifa’i sendiri.

H.M.Rifa’i

Putusan incrach yang menguatkan putusan PN Sidoarjo itu, yakni menjalani masa hukuman satu tahun masa percobaan.

BACA JUGA

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024
TKD Sidoarjo Prabowo – Gibran Gelar Senam Bareng Bersama Ribuan Warga Sidoarjo

TKD Sidoarjo Prabowo – Gibran Gelar Senam Bareng Bersama Ribuan Warga Sidoarjo

04/02/2024

Dengan hasil putusan ini, posisi Rifai sebagai anggota DPRD Sidoarjo akan semakin sulit bahkan mengharuskan dirinya untuk segera melakoni PAW.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo Hadi Subiyanto menyatakan, Jika memang putusan Mahkamah Agung tetap menyatakan Rifa’i bersalah meskipun dengan masa hukuman 1 tahun percobaan, maka dirinya harus mundur sebagai anggota dewan.

“Aturannya sudah jelas, anggota dewan yang dinyatakan bersalah dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun dan sudah berkekuatan hukum tetap, harus diberhentikan,” jelas Hadi.

Apa yang dilontarkan Hadi Subiyanto ini, sesuai jika mengutip UU no 23 tahun 2014 Pasal 139 ayat (2) yakni alasan anggota diberhentikan salah satunya karena Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 (tiga) bulan berturut turut tanpa keterangan apapun.

Melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPRD, dan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dan kasus yang menimpa ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini sendiri, dinilai melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen UUD Sisdiknas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Dengan hukuman 1 tahun masa percobaan yang diputus MA itu, tentu saja sama yang bersangkutan dinyatakan bersalah,” tutur Hadi.

Meski begitu, Hadi tidak buru-buru menyimpulkan Rifa’i harus segera di proses PAW, karena salinan putusan belum secara resmi diterima oleh dewan.

“Kita belum terima juga salinannya. Apa yang saya sampaikan diatas, jika mengacu dari aturan yang ada. Soal prosesnya PAW nya bagaimana, kita tunggu saja salinan putusannya,” ungkap Hadi lagi.

Yang jadi pertanyaan, apakah semudah iti Rifa’i di PAW ?. (Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Audensi Dengan Wk Ketua Dewan, GMI Nyatakan Dukung Prabowo-Sandi

Next Post

Gedung Bank Delta Artha Sebagai Kado Hari Jadi Sidoarjo

Related Posts

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

TKD Sidoarjo Prabowo – Gibran Gelar Senam Bareng Bersama Ribuan Warga Sidoarjo

TKD Sidoarjo Prabowo – Gibran Gelar Senam Bareng Bersama Ribuan Warga Sidoarjo

04/02/2024

TANGGULANGIN (KABARSIDOARJO.COM) - TKD (Tim Kemenangan Daerah) Prabowo - Gibran Sidoarjo terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk memenangkan pasangan Prabowo...

Konsolidasi Tim Pemenangan BHS dan HUT Partai Gerinda ke – 16

Konsolidasi Tim Pemenangan BHS dan HUT Partai Gerinda ke – 16

04/02/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Ir. H. Bambang Haryo Soekartono atau yang lebih dikenal dengan BHS mengadakan konsolidasi tim pemenangan sekaligus memperingati...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025
Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In