TARIK (kabarsidoarjo.com)-Di Sidoarjo saat ini, lahan-lahan hijau sudah banyak dialihfungsikan guna untuk pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan industri.
Selain itu pengembangan perumahan saat ini, sudah mulai beralih ke daerah pinggiran Sidoarjo, dan semakin tahun akan semakin meningkat.
Dari luas wilayah Sidoarjo yang hanya sebesar 72 Ha dan terdiri dari 18 Kecamatan yang ada di Sidoarjo, hanya ada 3 kecamatan saja yang masih belum terbangun perumahan yakni : Krembung, Jabon, Tarik (data 26 Januari 2019).
Bahkan ditahun-tahun mendatang bisa saja lahan pembangunan perumahan akan merembet ke tiga kecamatan tersebut.
Sehingga menyebabkan lahan pertanian akan semakin menyusut, jika tidak ada pembatasan lahan untuk pembangunan perumahan.
Untuk mengetahui kenyataan di lapangan, H.Rahmat Muhajirin SH anggota komisi III DPR RI dan Hj Mimik Idayana anggota komisi D DPRD Sidoarjo, langsung melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Kecamatan Tarik, khususnya di Desa Segodobancang, Kamis (9/7/2020).
Dalam kunjungan lapangan ini, ternyata ada beberapa lahan hijau yang akan dialihkan untuk pergudangan, mesilkioun belum.ada ijin dari Kepala Desa setempat.
“Dari audensi dengan kepala desa dan masyarakat, ada indikasi, pengusaha nekad akan mengkuningkan lahan hijau untuk pergudangan,” terang Rahmat Muhajirin selepas kunjungannya.
Dari aspirasi yang diterimanya ini, politisi yang juga dewan Pembina DPC Partai Gerindra Sidoarjo, akan semakin tegas mendorong FGerindra di DPRD Sidoarjo, untuk menolak adanya perubahan lahan hijau.
“Akan saya pantau dengan seksama perjalanan Pansus RTRW Sidoarjo,” ujarnya.
Sementara itu Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo yang juga anggota Pansus RTRW, mengaku siap mempertahankan kawasan hijau yang masih produktif di Sidoarjo.
Apalagi kawasan Tarik, saat ini merupakan kawasan hijau penopang pertanian di Sidoarjo.
“Kita akan tolak upaya merubah lahan hijau yang masih produktif,” jelasnya.
Selain berkurangnya wilayah pertanian, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sidoarjo juga semakin berkurang dan bahkan belum memenuhi standart, padahal RTH diwilayah Sidoarjo harus berjumlah sekitar 30%, namun saat ini Sidoarjo masih belum memenuhi standart tersebut, khususnya di daerah perkotaan.
Meskipun saat ini sudah ada taman-taman di sekitar kota Sidoarjo, namun taman-taman tersebut masih belum memenuhi peresntasi RTH.
Ditambah lagi pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) selama 20 tahun kedepan, dari perencanaan tahun 2009 sampai tahun 2029.
Lahan-lahan di Sidoarjo banyak dialih fungsikan, selain untuk dijadikan perumahan, lahan-lahan juga dialih fungsikan sebagai tempat perindustrian, khususnya di daerah Jabon yang akan dijadikan Kawasan Industri Sidoarjo (KIS). (Abidin)