• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Oktober 14, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Tidak Pakai Masker, Awas Denda Rp 150 Ribu

admin by admin
14/09/2020
in Ragam & Peristiwa
54 4
Tidak Pakai Masker, Awas Denda Rp 150 Ribu
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

WARU (kabarsidoarjo.com)- Sanksi tegas diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, berupa denda Rp 150 ribu atau kurungan penjara selama 3 hari, bagi yang kedapatan tidak memakai masker.

Seperti penindakan yang dilakukan kepada para pengendara di depan Pos Polisi Waru, Senin pagi tadi, (14/9/2020).

BACA JUGA

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Operasi gabungan penertiban penggunaan masker, dilakukan Pemkab Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo.

Plh. Bupati Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Mohammad Muchlis serta Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, melihat langsung jalannya operasi yustisi penertiban penggunaan masker tersebut.

Baik pengendara motor maupun mobil, tidak luput dari pantauan petugas.

Petugas dari kepolisian maupun Satpol PP Sidoarjo, menghentikan pengendara yang tidak memakai masker.

Selanjutnya pelanggar masker tersebut akan dilakukan sidang ditempat.

Hakim Achmad Peten Sili dari Pengadilan Negeri Sidoarjo akan memberikan pilihan sangsi kepada mereka.

Yakni denda Rp. 150 ribu atau subsider 3 hari kurungan penjara.

Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan operasi masker yang dilakukan kali ini menindak lanjuti Perda Provinsi Jawa Timur nomer 2 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam Perda tersebut terdapat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Maksimal denda Rp. 500 ribu bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Namun dihari pertama penindakannya ujar Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zain, Pemkab Sidoarjo memberikan diskresi pembayaran denda sanksi sebesar Rp. 150 ribu subsider 3 hari kurungan penjara.

Dirinya berharap sanksi seperti ini akan memberikan efek jera kepada masyarat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, operasi yustisi penertiban penggunaan masker, juga akan dilakukan ditempat-tempat lain.

Dibeberapa titik akan dilakukan sidang ditempat bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.

Dikatakannya upaya pendisiplinan protokol kesehatan melalui sanksi sosial tidak berjalan efektif.

Oleh karenanya sanksi administratif berupa denda maupun kurungan penjara diharapkan menjadi senjata terakhir untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan cara seperti ini inshaalloh semua mau mentaati dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik,”ucapnya. (Red)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Cak Taufiq Rangkul Penggemar Merpati Sprint Untuk Peluang Wisata Baru

Next Post

Tiga Fasilitas APK Dari KPU Sidoarjo Saat Masa Kampanye

Related Posts

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM)– Suasana Hall Diamond Room di Hotel Halogen, Sidoarjo, Sabtu (10/05/2025), dipenuhi semangat dan antusiasme. Puluhan siswa kelas...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
Raih Prestasi Gemilang! Murid SMP Hasjim Asj’ari Tulangan Borong Tiga Juara di Kejurkab Aero Modelling Jawa Timur

Raih Prestasi Gemilang! Murid SMP Hasjim Asj’ari Tulangan Borong Tiga Juara di Kejurkab Aero Modelling Jawa Timur

12/10/2025
Pelantikan Pengurus IDI Sidoarjo 2025-2028:Sinergi Profesionalisme, dan Aksi Nyata

Pelantikan Pengurus IDI Sidoarjo 2025-2028:Sinergi Profesionalisme, dan Aksi Nyata

12/10/2025
DPR RI Desak Pemkab Sidoarjo Jamin Asuransi dan Kesejahteraan Petugas Damkar

DPR RI Desak Pemkab Sidoarjo Jamin Asuransi dan Kesejahteraan Petugas Damkar

12/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In