SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Menjelang kembalinya aktivitas kegiatan pendidikan di pesantren di wilayah Kabupaten Sidoarjo, kamis, 11/6, Wakil Bupati sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH menggelar rakor dalam masa darurat covid 19 di kabupaten sidoarjo bersama pimpinan Pondok Pesantren Se Kabupaten Sidoarjo.
Pada acara yang dibuka oleh Plt Kemenag H. arwani ini, didasari dari banyaknya pertanyaan dari pengasuh pondok pesantren yang menanyakan mengenai SOP tentang kembalinya Santri ke pondok pesantren.
“Saya informasikan bahwa data santri di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 34 ribu santri yang berasal dari Sidoarjo maupun luar Sidoarjo dan dari data keseluruhan ini kami belum bisa memilah siapa yang dari Sidoarjo dan dari luar Sidoarjo.Untuk itu kami tetap berupaya untuk memilah data santri yang asli warga sidoarjo dengan meminta data dari tiap-tiap Pondok Pesantren,” ujar Sarwani.
dr. Abdillah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan beberapa hal yang wajib dilaksanakan bagi tiap-tiap pondok pesantren, diantaranya sebelum kembali ke pondok terutama yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Sidoarjo maka harus melakukan isolasi dirumah selama 14 hari.
Dengan memastikan fisik dalam kondisi sehat dengan membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid tes non reatif dari wilayah asal, membawa peralatan makan dan minum sendiri, membawa supplemen pendukung kesehatan seperti madu dan vitamin serta membawa masker.
Juga menyediakan peralatan ibadah sendiri seperti mukena, sarung maupun sajadah, memperhatikan mengenai protokol kesehatan saat menggunkan transportasi umum.
Serta bagi wali santri yang mengantarkan santri, tidak boleh masuk kedalam asrama, jika ada wali santri yag baru mendaftarkan wajib bermasker.
“Saat ini mari kita bahas bersama kira-kira keputusannya bagaimana guna memperlancar serta menjaga Kabupaten Sidoarjo, dimana keputusan yang diambil nanti tidak mempersulit juga tidak terlalu meremehkan. Sehingga nantinya betul-betul pelaksaan masuknya santri ini bisa berjaln dengan baik, apa yang harus dilakuan pondok dan pengasuh serta apa yang bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah,”ujarnya.
Sementara iru perbupnya agar bisa dijadikan pijakan dalam melaksanakan penyambutan kembali para santri ke pondok pesantren masing-masing. (Red)