SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) golongan B dan golongan C, di dua lokasi berbeda.
Ratusan Miras yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Satpol PP beberapa hari.
Widyantoro SH Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo saat ditemui pada Rabu (29/7/2020) menjelaskan, operasi yang digelar jajarannya itu, diterapkan di wilayah Kecamatan Buduran, Gedangan serta kawasan lingkar timur.
“Tim yang kita terjunkan di wilayah Gedangan dan Buduran serta lingkar timur itu, berhasil menyita miras gol B dan Golongan C masing-masing 400 botol di lingkar timur dan 200 botol miras di Gedangan,” ujar widyantoro.
Sebagai tindak lanjut dari hasil operasi ini lanjut Widyantoro, dilakukan sidang Tipiring pada Rabu hari ini, tanpa dihadiri penjual miras.
“Kita akan mintakan surat penetapan pemusnahan dari kejaksanaan, meskipun si penjual Miras tidak hadir di sidang,” jelas Widyantoro lagi.
Sebelumnya, Satpol PP juga bergerak melakukan operasi pekat di Sidoarjo barat tepatnya Kecamatan Prambon.
Hasilnya, 1500 botol miras berbagai merk berhasil disita.
Karenanya pejabat nomor satu di jajaran Satpol PP Kabupaten Sidoarjo ini berharap, masyarakat bisa membantu penertiban miras di wilayahnya masing-masing, agar minuman ber alkohol tidak sampai beredar luas di Sidoarjo.
“Saya juga tekankan, jangan ada masyarakat yang menjual miras di Sidoarjo. Kita ingin Sidoarjo tetap aman dan nyaman,” tegas Widyantoro. (Abidin)