SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi B DPRD Sidoarjo, mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, untuk bisa lebih memaksimalkan pendapatan Asli Daerah dari sektor perparkiran.
Salah satunya, adalah pendapatan parkir di area pasar dan beberapa area lain, yang berpotensi menambah pundi-pundi Pendapatan Daerah.
“Hari ini kita lakukan komunikasi terkait pendapatan daerah dari sektor parkir dengan Dinas Perhubungan. Kita ingin ada tranparasi, berapa potensi PAD yang bisa digenjot lagi dari retribusi parkir, termasuk dari parkir di lahan pasar,” ujar Sudjalil anggota komisi B DPRD Sidoarjo, Rabu (13/1/2021).
Masih menurut Sudjalil,jika dilihat secara kasat mata, pendapatan retribusi parkir di lahan Pasar ini, memiliki potensi yang luar biasa besar untuk menaikkan pendapatan daerah.
Apalagi menurut politisi PDIP ini, ada lima pasar besar di Sidoarjo, yang jumlah pengunjungnya terbilang tinggi.
“Lima pasar ini diantaranya Pasar Larangan Candi, Pasar Porong, Pasar Taman, Pasar Krian, Dan Wadung Asih Waru. Dan dari informasi dari Dishub, pada 7 hari pertama pelaksanaan Perda No 17 tahun 2019 tentang retribusi parkir, sudah mendapat masukan sebesar Rp 46 juta,” jelas Sudjalil.
Pada Hearing ini, Komisi B DPRD Sidoarjo menyebutkan pendapatan daerah dari retribusi parkir di tahun 2021, dipatok sebesar Rp 16 milliar.
Angka ini menurut Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo, masih bisa dimaksimalkan dengan titik-titik parkir yang ada.
“Kita masih menunggu data, titik mana saja yang menjadi potensi dari pendapatan retribusi parkir itu,” jelas Bambang.
Sementara itu, hilangnya potensi pendapataan retribusi parkir di tahun 220 kemarin, menurut Bambang Pujianto akibat dari peralihan sistem parkir berlangganan ke parkir konvensional.
“Tetap kita akan pantau mengalir kemana saja uang parkir ditahun 2020 kemarin,” tutup politisi Gerindra ini. (Abidin)